Minggu, 04 Oktober 2015

Hukum Perdata Materiil

Dipersiapan dalam rangka memberikan penjelasan atas pertanyaan masyarakat dalam pengetahuan hukum khususnya masalah Perdata Materiil dimana salah satu tugas Bidang Datun Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.


























Tidak ada komentar:

Posting Komentar