Kamis, 18 September 2014

Rumusan korupsi yang menekankan titik berat jabatan pemerintahan


Bahwa seorang pejabat pemerintahan dikatakan korup apabila menerima uang yang dirasakan sebagai dorongan untuk melakukan sesuatu yang bisa dilakukan dalam tugas dan jabatanya padahal seharusnya tidak boleh melakukan hal demikian selama menjalankan tugas, sebagaimana pendapat M. Mc. Mullan.
J. S. Nye berpendapat bahwa korupsi sebagai prilaku yang menyimpang dari kewajiban-kewajiban normal suatu pemerintah karena kepentingan pribadi (keluarga, golongan, kawan, teman) demi mengajar status dan gengsi atau melanggar peraturan dengan jalan melakukan atau mencari pengaruh bagi kepentingan politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar